Persiapan lagi vs gengsi pribadi

Pernikahan memang terkadang membawa suatu "kepusingan" tersendiri. Terutama dari sisi biaya yang tentu saja tidak sedikit. Untuk mengatasi hal tersebut, terkadang kedua belah pihak mengadakan acara pernikahan secara patungan. Dalam acara patungan sperti ini, biasanya pihak yang paling banyak mengeluarkan uang adalah pihak mempelai perempuan. Sedangkan pihak mempelai pria seringkali mengeluarkan dana yang lebih sedikit.

Karena alasan gengsi atau karena alasan lain, dalam menyikapi hal tersebut mempelai pria akan mengeluarkan sebuah statement atau menjanjikan akan memberikan bantuan dana sejumlah tertentu.

Bagi anda yang pernah atau bahkan dalam keadaan seperti itu, berikut ini adalah beberapa saran agar Anda bisa memenuhi janji Anda menyerahkan biaya pernikahan (misalnya sebesar Rp 10 juta) kepada pihak keluarga pihak perempuan sesuai dengan kesepakatan, sebagai berikut :
1.Menabung secara rutin dari gaji Anda. Misal Gaji Anda saat ini Rp 500 rb, jika Anda mampu menyisihkan Rp 50 rb / bulan , maka jika bunga bank 7% akan membutuhkan waktu 11 tahun bagi Anda untuk mengumpulkan Rp 10 jt. Tentu saja jika setoran tabungannya lebih besar atau suku bunga tabungan meningkat maka waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan Rp 10 jt jadi lebih cepat. Intinya jika anda ingin melakukan cara ini maka Anda harus menunda perkawinan Anda, karena dengan penghasilan Anda sekarang tidak mungkin dalam jangka waktu 6 bulan bisa mengumpulkan Rp 10 juta.
2.Menjual harta kekayaan atau asset Anda, jika Anda memilki harta kekayaan yang segera bisa diuangkan seperti kendaraan, barang elektronik, tanah, rumah atau emas , maka Anda bisa menjualnya dan menggunakan uangnya untuk biaya pernikahan. Hanya saja jumlah harta kekayaan ini setelah dijual harus menghasilkan Rp 10 juta,barulah Anda bisa memenuhi janji Anda.
3.Cara ke 3 adalah dengan mengusahakan pinjaman Rp 10 juta dengan cara berhutang ke orang tua Anda atau saudara tanpa bunga. Anda bisa mengajukan pinjaman karyawan ke kantor, biasanya tiap perusahaan memberikan tunjangan biaya pernikahan. Jika Anda ingin mengajukan pinjaman tanpa agunan ke bank nampaknya Anda kurang memenuhi persyaratan dari sisi penghasilan. Persyaratan meminjam ke bank adalah jika memiliki penghasilan minimal Rp 2,5 juta / . Anda juga bisa mengajukan pinjaman kepada pegadaian dengan cara menggadaikan harta kekayaan Anda .
4.Cara ke 4 adalah dengan menyesuaikan biaya pesta pernikahan dengan kemampuan keuangan Anda. Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk mengadakan pesta pernikahan dengan kewajiban anda menyetor Rp 10 juta jika untuk hal tersebut Anda sampai harus berhutang. Jangan sampai setelah menikah Anda malah dirundung masalah hutang.
Tapi diluar itu semua, jika dari harta kekayaan Anda atau dari penghasilan Anda tidak cukup, maka mintalah bantuan dari pihak orang tua atau keluarga Anda untuk mempersiapkan dana pernikahan. Saya tidak menyarankan untuk berhutang, karena setelah pesta perkawinan masih banyak sekali kebutuhan rumah tangga yang masih harus dipenuhi.

Bernegosiasilah dengan pihak calon mertua untuk menyelenggarakan upacara pernikahan yang masih dalam kesanggupan ke 2 belah pihak dan tidak memberatkan. Hakikat perkawinan bukanlah pada pestanya namun rasa syukur atas bersatunya pria dan wanita untuk seterusnya menjalankan ibadah yang tidak pernah putus dalam kehidupan perkawinan.
Upacara pernikahan yang sederhana, hikmat dan khusyu, jauh kebih bermakna dan bermanfaat bagi Anda, calon istri dan seluruh keluarga besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar